Mulai 2007 (ada yang mengatakan bulan Januari ada yang mengatakan Februari), pemerintah Prancis akan memberlakukan larangan merokok di ruang publik. Berikut adalah salah satu link beritanya. Sepertinya mereka tidak akan tanggung-tanggung lagi seperti Pemda DKI Jakarta. Menurut poling bahkan 70% warga Prancis mendukung aturan tersebut.

Hmm, kalau warganya mendukung, pasti akan berjalan lancar. Jadi teringat dengan kegagalan penerapan aturan tersebut di Jakarta. Apakah karena mayoritas tidak mendukung? Mungkin. Tapi kurasa sikap pesimistis dari pendukung aturan tersebut juga memiliki andil.